Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI jakarta, dengan ini kami informasikan bahwa bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Barang/Jasa dimohon untuk mengisi Survei Kepuasan Pelayanan BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada tautan https://s.id/SurveiKepuasanBPPBJ2024 sebagaimana terdapat dalam Surat Edaran Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2024.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.