Data paket RUP akan diperbarui setiap 1x24 jam
PPK dapat memperbarui paket RUP hasil revisi satu ke banyak dengan cara buka menu pengadaan melalui Pokja/PP > klik tombol kelola pada paket RUP yang dimaksud > klik tombol perbarui RUP > pilih paket RUP hasil revisi yang dimaksud > klik tombol simpan
Catatan : paket RUP tersebut setidaknya telah diumumkan kembali dalam 1x24 jam sebelumnya
Lengkapi beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut :
Semua dokumen persyaratan dikirimkan ke email elang.bppbj@jakarta.go.id dan eoffice
e-Lang akan memperbarui detail paket RUP secara otomatis untuk revisi satu kesatu dan pembatalan, namun untuk revisi satu ke banyak PPK perlu action manual untuk perbarui paket RUP
Catatan : paket RUP tersebut setidaknya telah diumumkan kembali dalam 1x24 jam sebelumnya