Instruksi Sekda Prov. DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2026 Tentang Pengumuman RUP dan Percepatan Pelaksanaan PBJ TA 2027

Instruksi Sekda Prov. DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2026 Tentang Pengumuman RUP dan Percepatan Pelaksanaan PBJ TA 2027

Dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2027 dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, dengan ini disampaikan Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2026 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan dan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2027.

Detail dokumen dapat diunduh di sini


© Copyright 2026 E-LANG - All Rights Reserved