Fitur Otomatis Perbarui RUP di e-Lang Dinonaktifkan

Fitur Otomatis Perbarui RUP di e-Lang Dinonaktifkan

Sehubungan dengan perubahan layanan sinkronisasi data RUP dengan SIRUP LKPP mengakibatkan fitur otomatis update RUP di e-Lang tidak dapat digunakan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Namun, Anda masih dapat menggunakan fitur perbarui RUP di e-Lang secara manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka "menu pengadaan melalui Pokja/PP";
  2. Klik tombol “Kelola” pada paket RUP yang dimaksud;
  3. Klik tombol “Perbarui RUP”;
  4. Pilih paket RUP hasil revisi yang dimaksud;
  5. Klik tombol “Ganti Kode RUP

 

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya danTerima kasih atas pengertiannya.


© Copyright 2026 E-LANG - All Rights Reserved