Sehubungan dengan perubahan layanan sinkronisasi data RUP dengan SIRUP LKPP mengakibatkan fitur otomatis update RUP di e-Lang tidak dapat digunakan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Namun, Anda masih dapat menggunakan fitur perbarui RUP di e-Lang secara manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya danTerima kasih atas pengertiannya.