Sementara, Untuk Layanan Helpdesk Silahkan Hubungi WA 0851-7171-7162
Pengumuman
Pengumuman
Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada sistem e-lang dengan ini disampaikan hal – hal sebagai berikut:
1. Untuk permohonan yang belum sampai pada tahap reviu oleh pokja, agar PPK dapat melakukan penginputan kembali pada sistem elang, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi no +62 851-7171-7162 (helpdesk e-Lang).
2. Surat permohonan (tanpa lampiran kelengkapan lainnya yang di unggah pada sistem elang) Mohon juga di kirim melalui e-Office atau secara langsung ke kantor BPPBJ